Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum – Anggota Bawaslu RI Herwyn JH Malonda mendorong seluruh jajaran Bawaslu untuk mengisi dan melaporkan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) dan Laporan Harta Kekayaan Aparatur Negara (LHKAN), sebagai upaya Bawaslu dalam menjunjung tinggi akuntabilitas dan krediblitas sebagai penyelenggara negara.