Dikirim oleh Rama Agusta pada

Lombok, Badan Pengawas Pemilihan Umum- Deputi Bidang Dukungan Teknis Bawaslu La Bayoni menyampaikan tiga hal dalam penutupan Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Penanganan Pelanggaran Pemilu 2024. Tiga hal tersebut agar tercapai konsep penanganan pelanggaran secara efektif menyonsong Pemilu 2024.

"Ada tiga hal yang diputuskan dalam rakernis kali ini," ujar La Bayoni, Rabu (18/5/2022).

Berlangganan Yusti Erlina