Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum– Bawaslu kabupaten/kota hingga RI melakukan pengawasan melekat verifikasi administrasi (Vermin) bakal calon anggota legislatif (bacaleg) yang dilakukan KPU. Anggota Bawaslu Lolly Suhenty menjelaskan pada tahun 2019, tahapan pencalonan menjadi tahap yang rawan terjadinya pelanggaran administrasi dan sengketa proses pemilu.