Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum- Bawaslu menemukan lima masalah dalam tahapan pengawasan verifikasi faktual (verfak) dan verfak perbaikan partai politik calon peserta Pemilu 2024. Anggota Bawaslu Lolly Suhenty mengungkapkan, lima masalah ini memengaruhi efektifitas pelaksanaan pencegahan, pengawasan, penanganan pelanggaran, dan penyelesaian sengketa proses pemilu.
Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum- Anggota Bawaslu Rahmat Bagja menilai sengketa proses pencalonan dalam tahapan verifikasi partai politik (Parpol) calon peserta pemilu sangat mungkin terjadi. Itu disebabkan adanya Keputusan KPU yang mungkin saja dianggap merugikan calon peserta pemilu.