Anggota Bawaslu Kabupaten Maros, Muhammad Gazali Hadis mengungkapkan, dari uji petik yang dilakukan sebagai upaya pengawasan terhadap pemutakhiran data pemilih berkelanjutan (DPB) tahun 2022, mendapati sejumlah pemilih TMS (tidak memenuhi syarat) dalam DPB kategori meninggal yang tidak dapat dikonfirmasi.