Dikirim oleh Bawaslu Provinsi pada

Sidrap, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Bawaslu Sulawesi Selatan (Sulsel) bersama Bawaslu Kabupaten Sidrap melakukan patroli pengawasan daftar pemilih di Puncak Bila, Kecamatan Bila, Kabupaten Sidrap pada Sabtu-Minggu (10-11 Juni 2023). Hasilnya, ditemukan 138 pemilih tidak memenuhi syarat (TMS) dari pengawasan DPSHP (daftar pemilih sementara hasil perbaikan) akhir tingkat kecamatan.

Berlangganan Sidrap