Gorontalo, Badan Pengawas Pemilihan Umum- Perselisihan Hasil Pemilihan (PHP) Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2020 di Provinsi Gorontalo telah disidangkan di Mahkamah Konstitusi (MK) melalui sidang pendahuluan dengan agenda mendengarkan pokok-pokok permohonan pemohon.