Dikirim oleh Rama Agusta pada

Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum- Bawaslu menggelar sidang penanganan dugaan pelanggaran administrasi Pemilu 2024 yang diajukan Partai Rakyat Adil Makmur (PRIMA) dengan terlapor KPU. Agenda sidang kali ini yakni pembacaan laporan dengan Laporan Nomor: 001/LP/ADM/BWSL/00.00/III/2023 oleh Agus Priyono dan Dominggus Oktavianus Tobi.

Berlangganan Sidang Penanganan Dugaan Pelanggaran Administrasi