Dikirim oleh Hendi Purnawan pada

Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Bawaslu mendengarkan keterangan saksi dari Partai Rakyat Adil Makmur (Prima) dalam sidang penanganan dugaan pelanggaran administrasi nomor: 001/LP/ADM/BWSL/00.00/III/2023, di Ruang Sidang Bawaslu, Rabu (15/3/2022). Prima sebagai pihak pelapor menghadirkan dua orang saksi, yaitu Farhan Abdhilah Dalimunthe dan Bin Bin Firman Tresnadi.

Berlangganan sidang