Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum – Kepala Biro Fasilitasi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Yusti Erlina mengatakan, terdapat dua mekanisme penanganan pelanggaran pemilu di bawaslu. Pertama, Penyusunan Kajian dan Rekomendasi dan Pemeriksaan secara terbuka (Sidang).