Bogor, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Ketua Bawaslu Abhan berharap kepada peserta Pilkada Serentak 2020 untuk mendaftar sengketa melalui Sistem Informasi Permohonan Sengketa (SIPS) yang telah disediakan oleh Divisi Penyelesaian Sengketa Bawaslu. Tujuannya untuk menghindari kerumunan massa dan memutus penyebaran covid-19.