Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum – Mendengar masukan dari Bawaslu, Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI menyepakati untuk mendorong pembenahan regulasi yang dianggap tumpang tindih dan multi-tafsir untuk pelaksanaan Pemilu dan Pilkada Serentak 2024. Kesepakatan tersebut diraih dalam Rapat Kerja (Raker) Bawaslu dengan DPD RI di Gedung DPD, Jakarta, Senin, (15/11/2021).
Labuan Bajo, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Koordinator Divisi Hukum dan Humas Bawaslu Fritz Edward Siregar berharap jajaran Bawaslu di mana pun kritis terhadap perdebatan-perdebatan yang kerap muncul jelang tahapan Pemilu 2024.
Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum – Perjalanan kewenangan Bawaslu dalam mengawal demokrasi bangsa ini merupakan proses hak dan kekuasaan kelembagaan. Dinamika dan konstelasi bangsa sejak masa orde baru hingga pasca-reformasi sangat mewarnai penguatan kewenangan untuk mengawasi dan menegakkan keadilan pemilu.