Dikirim oleh Ranap Tumpal HS pada

Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Ketua Bawaslu Rahmat Bagja mengungkapkan pelanggaran netralitas TNI dan Polri dalam pemilu berdampak tiga ancaman hukuman dari tiga aspek. Menurutnya, terdapat 77 norma tindak pidana pemilu dalam UU Pemilu Nomor 7 Tahun 2017, yang mana terdapat 16 norma teruntuk kepala desa, aparatur sipil negara (ASN), TNI, dan Polri.

Dikirim oleh Jaa Pradana pada

Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum- Ketua Bawaslu Rahmat Bagja melantik sekaligus mengambil sumpah dan janji 1.912 Anggota dari 514 Bawaslu Kabupaten/ Kota seluruh Indonesia masa jabatan 2023-2028. Dia meminta para terlantik untuk meneruskan kerja Bawaslu Kabupaten/Kota periode sebelumnya dalam menjaga demokrasi melalui pengawasan pemilu.

Dikirim oleh Bhakti Satrio pada

Semarang, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Ketua Bawaslu Rahmat Bagja mengingatkan kepada seluruh Ketua Bawaslu Provinsi di Indonesia untuk menjadi dinamisator di lembaganya. Apa yang dia maksud dengan dinamisator adalah ketua perlu menjadi jembatan antara hubungan di dalam kelembagaan, maupun di luar lembaga.

Berlangganan Rahmat Bagja