Dikirim oleh Hendi Purnawan pada

Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Anggota Bawaslu Ratna Dewi Pettalolo mengatakan pelanggaran dalam tahapan Pemungutan Suara Ulang (PSU) pasca-putusan Mahkamah Konstitusi (MK) bisa ditekan dengan kehadiran Sentra Gakkumdu (Penegakan Hukum Terpadu). Menurutnya, potensi kerawanan pelanggaran pidana pemilihan (pilkada) masih sangat tinggi.

Berlangganan putusan MK