Dikirim oleh Regi Renovan pada

Yogyakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum – Anggota Bawaslu Puadi mengungkapkan, saat ini Bawaslu tengah menyusun Peraturan Bawaslu (Perbawaslu) tentang Penanganan pelanggaran Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota. Hal ini dilakukan guna menjawab problem penanganan pelanggaran pada Pemilihan Serentak Tahun 2024.

Dikirim oleh Hendi Poernawan pada

Kabupaten Bogor, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Anggota Bawaslu Puadi meminta seluruh jajaran Bawaslu untuk menyiapkan keterangan tertulis pengawasan Pemilihan 2024 dengan lengkap. Pasalnya, keterangan tersebut nantinya akan dibutuhkan oleh Mahkamah Konstitusi (MK) jika terjadi sengketa hasil Pemilihan 2024.

Dikirim oleh Bhakti Satrio pada

Pekanbaru, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Anggota Bawaslu Puadi meningatkan jajaran Bawaslu daerah untuk memperkuat bukti jika menemukan dugaan pelanggaran saat Pemilihan 2024. Penguatan bukti itu, dikatakannya, dibutuhkan sebagai landasan kuat sebelum melakukan pemanggilan pihak yang diduga melakukan pelanggaran. 

Dikirim oleh Bawaslu Provinsi pada

Bandarlampung, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Anggota Bawaslu RI Puadi mengingatkan jajaran Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kota di Provinsi Lampung berhati-hati dalam menangani dugaan pelanggaran dalam Pemilihan 2024. Salah satunya adalah dengan memastikan memiliki bukti yang kuat saat menindaklanjuti dugaan penanganan pelanggaran.

Dikirim oleh Jaka Fajar pada

Pidie Jaya, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Anggota Bawaslu Puadi menegaskan jangan ada politik uang dan suap kepada penyelenggara pemilu dalam penyelenggaraan Penghitungan Surat Suara Ulang (PSSU) di Pidie Jaya, Aceh. Untuk itu dia meminta seluruh pengawas pemilu, terutama di wilayah Pidie Jaaya untuk memberikan atensi dan melakukan pengawasan melekat terhadap proses tersebut.

Berlangganan Puadi