Dikirim oleh Bawaslu Kabupaten pada

Ngada, Badan Pengawas Pemilihan Umum – Ketua Bawaslu Abhan meminta Bawaslu di daerah yang menggelar Pilkada Serentak 2020 membuat Kelompok Kerja (Pokja) Tata Cara Pencegahan dan Penanganan Pelanggaran Protokol Kesehatan Covid-19. Menurutnya Pokja tersebut guna memaksimalkan koordinasi dan komunikasi dengan instansi lainnya dalam mencegah penyebaran covid-19 saat pelaksanaan tahapan pilkada.

Berlangganan PKPU 13 Tahun 2020