Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Anggota Bawaslu Totok Hariyono meminta jajaran Bawaslu daerah untuk persiapkan penyusunan dalil-dalil yang bersifat kuantitatif dalam Pemilihan Presiden (Pilpres) dan kualitatif dalam Pemilihan Legislatif (Pileg) saat permohonan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) di MK.