Dikirim oleh Robi Ardianto pada

Jakarta - Badan Pengawas Pemilihan Umum - Dalam rapat dengar pendapat (RDP) Komisi II DPR RI dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), beserta penyelenggara pemilu, yakni: KPU, Bawaslu, dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKP) menyepakati penundaan pelaksanaan Pilkada Serentak 2020. Hal ini merupakan dampak makin meluasnya pandemi penyebaran virus Korona.

Dikirim oleh Reyn Gloria pada

Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Ketua Bawaslu Abhan menyatakan, tahapan pembentukan pengawas Ad hoc (sementara) untuk Pilkada Serentak 2020 tetap berlanjut. Menurutnya, perekrutan Panitia Pengawas (Panwas) Desa/Kelurahan tetap berlangsung, sekaligus menambah pembentukan Panwas Kecamatan (Panwascam) yang belum lengkap terbentuk.

Dikirim oleh Robi Ardianto pada

Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum – Anggota Bawaslu Rahmat Bagja menyebutkan, hingga 16 Maret 2020, total permohonan penyelesaian sengketa tahapan pemenuhan persyaratan dukungan pasangan calon perseorangan Pilkada 2020 sebanyak 29 permohonan. Dari jumlah tersebut, 25 permohonan diregister, dua permohonan tidak dapat diregister dan dua permohonan tidak dapat diterima.

Dikirim oleh Jaa Pradana pada

Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Ketua Bawaslu Abhan meminta KPU meningkatkan kesahihan atau validitas Sistem Informasi Data Pemilih (Sidalih). Berkaca dari gelaran pemilihan (pilkada) sebelumnya, dia menilai, validitas Sidalih lebih rendah daripada data pemilih yang tidak masuk Sidalih.

Berlangganan Pilkada serentak 2020