Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum- Rancangan Peraturan Bawaslu (Perbawaslu) Pengawasan Penyelenggaraan Pilkada 2024 disetujui oleh Komisi II DPR RI, KPU, DKPP, dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Persetujuan ini tertuang dalam hasil kesimpulan forum rapat dengar pendapat (RDP) di Gedung DPR/MPR RI Jakarta, Rabu (22/5/2024).