Dikirim oleh Jaa Pradana pada

Manokwari, Badan Pengawas Pemilihan Umum- Anggota Bawaslu Lolly Suhenty menegaskan paradigma Bawaslu itu mencegah terjadinya pelanggaran sekuat-kuatnya, serta menindak pelanggaran tanpa keraguan. Untuk memperkuat paradigma cegah-tindak itu, maka pengawas pemilu harus senantiasa menjaga integritas, profesionalitas, dan soliditas.

Berlangganan Pengawasan Pilkada 2024