Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Anggota Bawaslu Puadi menjabarkan titik-titik rawan dalam tahapan pencalonan untuk Pemilu Serentak 2024. Dia mengingatkan agar para bakal calon untuk menaati aturan dan ketentuan karena ada sanksi administrasi yang dapat membatalkan pencalonan hingga sanksi pidana.
Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum- Anggota Bawaslu Puadi meminta partai politik tidak membuat 'jebakan batman' terhadap penyelenggara pemilu, misalnya mengajak berdua saja di warung kopi.
Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum- Anggota Bawaslu Lolly suhenty mengatakan partai politik (parpol) peserta pemilu atau calon peserta pemilu diperkenankan melakukan pendidikan politik di kampus. Hanya saja kata dia, salah satu syaratnya harus kampus yang mengundang dan tidak hanya mengundang satu partai atau satu calon peserta pemilu saja.
Manado, Badan Pengawas Pemilihan Umum- Anggota Bawaslu Herwyn J.H. Malonda mengatakan Bawaslu akan terus melakukan penguatan dan menyebarkan informasi pendidikan politik bagi seluruh masyarakat dalam menghadapi Pemilu 2024.