Dikirim oleh Hendi Poernawan pada
Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum- Bawaslu akan membentuk tim untuk memetakan potensi kerawanan pelanggaran pada tahapan pelaksanaan penetapan Daerah pilihan (Dapil) dan alokasi kursi anggota DPRD kabupaten/kota. Anggota Bawaslu Herwyn JH Malonda menuturkan tim tersebut akan bertugas menentukan fokus pengawasan berdasarkan pemetaan potensi kerawanan pelanggaran. 
Berlangganan Penataan Dapil