Dikirim oleh nurisman pada

Cianjur, Badan Pengawas Pemilihan Umum – Ketua Bawaslu Abhan mengharapkan jajaran pengawas di daerah tidak ada lagi perbedaan tafsir dalam menanganai pelanggaran sesuai Pasal 71 ayat 1,2 dan 3 UU Pilkada Nomor 10 Tahun 2016 terkait larangan-larang calon petahana untuk menyalahunakan kekuasaan, termasuk dalam netralitas aparatur sipil negara (ASN).

Dikirim oleh Hendi Purnawan pada

Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum – Koordinator Divisi Penindakan Bawaslu Ratna Dewi Pettalolo memaparkan hingga Selasa 14 Juli 2020 Bawaslu telah memeriksa 812 dugaan pelanggaran dalam Pilkada Serentak 2020. Rinciannya, 670 kasus dugaan pelanggaran hasil temuan jajaran Bawaslu dan 142 kasus bersumber dari laporan masyarakat.

Dikirim oleh christina kart… pada

Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Anggota Bawaslu Ratna Dewi Pettalolo menyatakan, pengaturan konsep umum dan teknis penanganan pelanggaran pilkada tidak berubah pasca Perppu Nomor 2 Tahun 2020 terbit. Kewenangan penanganan pelanggaran Bawaslu Kabupaten/kota tetap mengacu pada pasal 30 huruf b, c, d, e Undang Undang Nomor 10 Tahun 2016 dan putusan MK no 48/PUU-XVII/2019.

Dikirim oleh christina kart… pada

Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum – Anggota Bawaslu Ratna Dewi Pettalolo menyatakan, meskipun saat ini virus Korona sedang menjadi pandemi, fungsi pencegahan potensi pelanggaran Pilkada 2020 terus digalakkan. Hingga 27 Maret 2020 Bawaslu memeriksa 345 kasus dugaan pelanggaran Netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dari seluruh Indonesia yang menggelar pilkada.

Berlangganan penanganan pelanggaran