Yogyakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum – Anggota Bawaslu Puadi mengungkapkan, saat ini Bawaslu tengah menyusun Peraturan Bawaslu (Perbawaslu) tentang Penanganan pelanggaran Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota. Hal ini dilakukan guna menjawab problem penanganan pelanggaran pada Pemilihan Serentak Tahun 2024.
Bandarlampung, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Anggota Bawaslu RI Puadi mengingatkan jajaran Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kota di Provinsi Lampung berhati-hati dalam menangani dugaan pelanggaran dalam Pemilihan 2024. Salah satunya adalah dengan memastikan memiliki bukti yang kuat saat menindaklanjuti dugaan penanganan pelanggaran.
Yogyakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum – Anggota Bawaslu Puadi meyakini pihaknya mampu memenuhi keinginan masyarakat untuk mewujudkan Pemilihan 2024 yang berkeadilan. Untuk itu, dia meminta para pengawas pemilu untuk meningkatkan kualitas kompetensi dalam menangani pelanggaran.