Dikirim oleh Bawaslu Kabupaten pada

Waisai, Badan Pengawas Pemilihan Umum – Bawaslu Kabupaten Raja Ampat bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Raja Ampat melakukan sosialisasi sekaligus deklarasi netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Raja Ampat Tahun 2020. Deklarasi dilakukan sebagai gerakan moral untuk mendorong para abdi negara di lingkungan Raja Ampat bersikap netral.

Dikirim oleh Robi Ardianto pada

Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Anggota Bawaslu Fritz Edward Siregar mengungkapkan netralitas ASN dan penyalahgunaan wewenang dari calon petahana menjadi pelanggaran yang banyak terjadi dalam hajatan pilkada. Maka dari itu dia meminta Bawaslu daerah agar tidak takut dalam menjalankan tugasnya saat memberikan rekomendasi dan membuat kajian meskipun itu berisiko.

Dikirim oleh Hendi Purnawan pada

Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum – Bawaslu melanjutkan kerja sama dengan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) dalam bentuk Perjanjian Kerja Sama (PKS) Pengawasan Netralitas ASN pada Pilkada 2020. Ketua Bawaslu Abhan bersama Ketua KASN Agus Pramusinto menandatangani PKS di Kantor Bawaslu Thamrin Jakarta, Rabu (17/6/2020).

Dikirim oleh Robi Ardianto pada

Jakarta- Badan Pengawas Pemilihan Umum – Anggota Bawaslu Fritz Edward Siregar menegaskan, proses penanganan pelanggaran penyalahgunaan wewenang kepala daerah dan pejabat pemerintah daerah untuk kepentingan pilkada yang diatur Pasal 71 UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota atau biasa disebut UU Pilkada bakal tetap ditegakkan.

Dikirim oleh christina kart… pada

Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum – Anggota Bawaslu Ratna Dewi Pettalolo menyatakan, meskipun saat ini virus Korona sedang menjadi pandemi, fungsi pencegahan potensi pelanggaran Pilkada 2020 terus digalakkan. Hingga 27 Maret 2020 Bawaslu memeriksa 345 kasus dugaan pelanggaran Netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dari seluruh Indonesia yang menggelar pilkada.

Berlangganan Netralitas ASN