Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum- Majelis sidang Bawaslu menyatakan Partai Ummat dan KPU bersepakat untuk melakukan perbaikan syarat keanggotaan Partai Ummat di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) dan Sulawesi Utara (Sulut). Hasil ini merupakan kesepakatan antara Partai Ummat selaku pemohon dan KPU selaku terlmohon dalam mediasi yang dipimpin Bawaslu.
Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum- Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa Bawaslu Rahmat Bagja menilai mediasi dalam penyelesaian sengketa di masa depan bisa dilakukan dengan mencampurkan pendekatan berbasis kearifan lokal dan perundang-undangan, terutama dalam penyelesaian sengketa antar-peserta.
Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Anggota Bawaslu Rahmat Bagja berharap rekonstruksi kerangka hukum penyelesaian sengketa proses pemilu/pemilihan terkait kewenangan Bawaslu harus sejalan dengan undang-undang pemilihan dan Peraturan Bawaslu (Perbawaslu).