![](/sites/default/files/styles/thumbnail_depan/public/foto_berita/IMG-20240130-WA0027.jpg?itok=aWbz2YkL)
Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Ketua Bawaslu, Rahmat Bagja menjelaskan dalam tahapan kampanye terdapat kerawanan yang dijadikan fokus pengawasan Bawaslu, di antaranya kampanye tanpa Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP) dari Kepolisian setempat, memasang Alat Peraga Kampanye (APK) tidak pada tempatnya, melibatkan pihak yang dilarang dalam kegiatan, dan potensi penyalahgunaan sumber