Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Anggota Bawaslu Herwyn JH Malonda mengungkapkan adanya isu krusial mengenai batas perbedaan antara sosialisasi dengan kampanye di luar jadwal setelah KPU menetapkan partai politik (parpol) calon perserta Pemilu 2024. Menurutnya KPU perlu membuat pengaturan yang jelas mengenai aktivitas sosialisasi parpol yang diperbolehkan.
Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum – Anggota Bawaslu Puadi menyoroti adanya potensi politik transaksional saat kampanye Pemilu dan Pemilihan 2024. Salah satu penyebabnya adalah pola kampanye yang lebih mengarah kepada pencitraan ketokohan individu.