Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum- Bawaslu akan terus menyosialisasikan aturan netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam Pemilu dan Pilkada 2024 kepada para abdi negara. Hal ini merupakan upaya menekan dari maraknya praktik ketidaknetralan (ASN) sekaligus bentuk pencegahan yang menjadi tugas Bawaslu.