Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum- Ketua Bawaslu Abhan mendorong semua pihak untuk berkontribusi menciptakan Pemilu Serentak 2024 yang ramah terhadap pemilih disabilitas. Negara menurutnya mempunyai kewajiban untuk memenuhi dan melindungi setiap hak yang dimiliki oleh setiap warga negaranya termasuk hak pilih pemilih disabilitas.