Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum- Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) sepakat penyelenggaraan pemilu dan pemilihan kepala daerah (Pilkada) sebaiknya tidak dilakukan di tahun yang sama. Ketua Bawaslu Rahmat Bagja menjelaskan berdasarkan evaluasi penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan Serentak 2024, adanya tahapan yang berimpitan.
Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Anggota Bawaslu Herwyn JH Malonda mengatakan jajaran Bawaslu daerah harus bersiap melakukan pengawasan tahapan Pilkada Serentak meskipun saat ini masih menyisakan tahapan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) 2024 di Mahkamah Konstitusi.