Dikirim oleh Bawaslu Provinsi pada

Makassar, Badan Pengawas Pemilihan Umum — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) memanfaatkan masa non-tahapan pemilu untuk melakukan evaluasi menyeluruh sekaligus memperkuat strategi pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) pengawas pemilu. Anggota Bawaslu Herwyn JH Malonda menjelaskan masa non-tahapan dapat dijadikan momen untuk melakukan intropeksi, sekaligus perbaikan internal.

Berlangganan Herwyn JH Malonda