Kendal, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Bawaslu Kendal menemukan tujuh data terindikasi invalid sebab belum lahir namun masuk daftar pemilih sementara (DPS) yang ditetapkan KPU Kendal. Temuan tersebut didapatkan Bawaslu Kendal saat pencermatan administrasi dan pencermatan faktual.
Purbalingga, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Bawaslu Purbalingga menemukan satu warga negara asing (WNA) masuk daftar pemilih sementara (DPS) Pilkada 2020 yang telah ditetapkan KPU Purbalingga.
Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubal Bawaslu Purbalingga Misrad membenarkan adanya warga negara WNA berkebangsaan Bangladesh dalam DPS.