Dompu, Badan Pengawas Pemilihan Umum – Bawaslu Kabupaten Dompu NTB mengabulkan permohonan sengketa bakal pasangan calon (bapaslon) Syaifurrahman Salman dan Ika Rizki Veryani pada Pilkada Dompu 2020. Sebelumnya pasangan ini dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) oleh KPU Dompu.