Dikirim oleh Jaa Pradana pada

Jakarta Badan Pengawas Pemilihan Umum- Anggota Bawaslu Puadi menyatakan bantuan sosial (bansos) merupakan program pemerintah yang tidak ada hubungannya dengan pemilu. Meski demikian, dia menyebutkan, apabila bansos digunakan sebagai alat untuk menjanjikan atau memberikan kepada peserta kampanye pemilu secara langsung atau tidak langsung maka dapat dikualifikasi sebagai politik uang.

Dikirim oleh Jaa Pradana pada

Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Bawaslu mendukung sepenuhnya program bantuan sosial (bansos) yang diberikan pemerintah kepada masyarakat untuk meringankan beban hidup dampak pandemi virus Korona. Namun, Bawaslu melakukan pengawasan agar memastikan program tersebut murni kemanusiaan dan tanggung jawab pemerintah, bukan digunakan untuk kepentingan Pilkada 2020.

Berlangganan bansos