Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum- Jelang bergulirnya tahapan Pemilu Serentak 2024, Bawaslu lakukan pemetaan potensi masalah sebagai bentuk pencegahan pelanggaran pemilu. Anggota Bawaslu Lolly Suhenty menilai, Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) Bawaslu memudahkan pemetaan management risiko dalam Pemilu Serentak 2024.
Menurut srikandi Bawaslu itu, kehadiran IKP sangat strategis, sehingga potensi pencegahan pelanggaran dalam Pemilu Serentak 2024 dapat dilakukan secara efektif.
“IKP sebagai pondasi awal untuk pemetaan peta management risko, sehingga mitigasi risiko dalam pemilu serentak 2024 dapat dilakukan secara efektif," Ungkap Lolly dalam Diskusi Kelompok Terpumpun Penyusunan Peta Jalan Manajemen Risiko Dalam Pemilu Serentak 2024 di Jakarta, Senin (25/4/2022).
Agar penyusunan IKP menjadi penting sebagai rujukan pengawasan pemilu, Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas itu mengatakan dalam pembentukannya IKP harus dapat sistematis. Sehingga dapat diimplementasikan dengan wilayah yang dituju.
“Proses management risiko harus berkesinambungan dan sistematis sehingga mampu diimplementasikan secara nyata. Selain itu IKP menjadi modal yang cukup untuk melakukan pengawasan," tegasnya.
Diketahui, dalam IKP terdapat tingkatan nilai dari yang terendah hingga tertinggi, daerah yang berpotensi melalukan pelanggaran pemilu 2024.