Dikirim oleh Jaa Pradana pada
Anggota Bawaslu Puadi menyerahkan santunan dana kerahiman kepada keluarga salah satu staf Bawaslu Provinsi Sumatera Utara (Sumut) atas nama Dessy Ariani yang meninggal dunia beberapa waktu lalu. Penyerahan dana kerahiman diserahkan kepada keluarga di rumah duka, di daerah Deli Serdang, Sumut, Rabu (28/08/2024).

Deli Serdang, Badan Pengawas Pemilihan Umum- Anggota Bawaslu Puadi menyerahkan santunan dana kerahiman kepada keluarga salah satu staf Bawaslu Provinsi Sumatera Utara (Sumut) atas nama Dessy Ariani yang meninggal dunia beberapa waktu lalu. Penyerahan dana kerahiman diserahkan kepada keluarga di rumah duka, di daerah Deli Serdang, Sumut, Rabu (28/08/2024).

"Turut berduka cita atas meninggalnya Ibu Dessy Ariani dan semoga anak-anak serta keluarga yang ditinggalkan memiliki kesabaran ," ucap Puadi.

Dia menyebut dana kerahiman ini merupakan sumbangan tali asih dari seluruh jajaran Keluarga Bawaslu se-Indonesia berdasarkan Surat Edaran Ketua Bawaslu RI Nomor 77 Tahun 2024 tentang Dana Kerohiman.

Meski dana kerahiman ini nilainya tidak begitu besar, kata Puadi, namun diharapkan dapat bermanfaat untuk anak-anak yang ditinggalkan sebagai ahli waris dari keluarga. "Semoga Almarhumah Ibu Dessy Ariani diberikan ketenangan dan diterima amalnya oleh Allah Subhanahu Wa ta'ala," ucap Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data, dan Informasi itu.

Dalam penyerahan santunan, Puadi turut didampingi oleh Kepala Biro SDM dan UMUM Bawaslu RI Hengky Pramono dan Kepala Biro Keuangan dan BMN Bawaslu RI Pakerti Luhur, Ketua Bawaslu Sumut M. Aswin Diapari Lubis, Anggota Bawaslu Sumut Saut Boang Manalu, Kepala Sekretariat Bawaslu Sumut Feri Mulia Siagian.

Editor: BSW
Fotografer: JRP