Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum – Bawaslu mendorong Polri melakukan kolaborasi dengan stakeholder terkait. Misalnya kerjasama di ruang digital dalam pengawasan cyber. Seperti dengan perusahaan teknologi seperti facebook, tiktok, twitter dan google.
“Kolaborasi dengan lembaga penyelenggara pemilu dan lembaga riset, lembaga pemerintah dan organisasi lain yang bergerak dalam isu yang sama,” kata Anggota Bawaslu Herwyn JH Malonda dalam diskusi yang digelar Korps Pembinaan Masyarakat Baharkam Polri di Jakarta, Selasa, (24/5/2023).
Herwyn menambahkan, porli perlu lebih masif melibatkan masyarakat dalam proses pengawasan pemilu dengan cara sosialisasi perihal bahayanya hoaks, ujaran kebencian dan berita bohong. Lalu memberikan sosialisasi tentang penyalahgunaan platform e-commerce yang memiliki fitur video didalamnya, yang dapat berpotensi disalahgunakan.
“Polri turut melakukan pengawasan terhadap platform media sosial dan konten yang beredar di dalamnya. Lalu penegakan hukum tekait hoaks, ujaran kebencian, dan berita bohong seperti melakukan takedown terhadap konten yang mengandung tiga unsur tersebut,” tuturnya.
Ketua Bawaslu Provinsi Sulawesi Utara 2 periode (2012-2017) & (2017-2022) ini menjabarkan strategi pencegahan disinformasi, berita bohong, ujaran kebencian dan sara. Salah satunya melakukan sosialisasi atau himbauan kepada peserta pemilu, agar dalam melakukan kampanye pemilu media sosial dilakukan secara tanggung jawab.
“Bawaslu melakukan sosialisasi kepada pemilih terkait cerdas dalam menerika informasi pemilu, dari media elektronik maupun medsos. Lalu membentuk gugus tugas pengawasan konten internet,” ungkapnya.
Penulis: Hendi Purnawan
Editor: Rama Agusta