Dikirim oleh Bawaslu Provinsi pada
Anggota Bawaslu Puadi memberikan arahan pada Rapat Koordinasi Dukungan Administrasi Penerimaan Koreksi, Rekomendasi, dan Putusan, Rabu, 29 Juni 2022 di Kuta, Bali.

Bali, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Guna meningkatkan kapasitas pengawas pemilu dalam melakukan tugas pengawasan, Bawaslu merencanakan adanya pelatihan investigasi bagi pengawas pemilu.

Hal itu disampaikan oleh Anggota Bawaslu, Puadi, di hadapan Anggota Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi Bali pada Rapat Koordinasi Dukungan Administrasi Penerimaan Koreksi, Rekomendasi, dan Putusan, Rabu, 29 Juni 2022 di Kuta, Bali.

Menurut Puadi, kemampuan menginvestigasi penting dimiliki pengawas pemilu agar dapat mengantisipasi dan menyelesaikan pelanggaran secepat mungkin setelah pelanggaran itu terjadi.

Puadi mencontohkan masalah status kewarganegaraan Calon Bupati Sabu Raijua, NTT, pada Pemilihan 2020 lalu, yang disebabkan akibat kurang maksimalnya tugas pengawasan.

Untuk mempersiapkan rencana tersebut, saat ini Bawaslu telah melakukan pembahasan mengenai rancangan Peraturan Bawaslu tentang investigasi.

"Divisi penanganan pelanggaran Bawaslu telah melakukan pembahasan dan berencana menyusun rancangan peraturan Bawaslu tentang investigasi," katanya.

Pada hari dan tempat yang sama, Puadi bersama Anggota Bawaslu Herwyn JF Malonda, juga melakukan verifikasi terhadap tiga orang calon Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota Bawaslu Kabupaten Tabanan. Selain itu, keesokan harinya, Puadi juga melakukan supervisi ke Bawaslu Kabupaten Badung.

Teks dan Foto: Bawaslu Provinsi Bali
Editor: Hendi Purnawan

Anggota Bawaslu Puadi melakukan supervisi ke Bawaslu Kabupaten Badung.