Dikirim oleh Rama Agusta pada
Suasana rapat dengar pendapat (RDP) Komisi II DPR RI bersama Bawaslu, KPU, dan Kemendagri di Gedung DPR/MPR RI Senayan, Jakarta, Kamis (26/11/2020)/foto: Reyn Gloria (Humas Bawaslu RI).

Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Bawaslu menemukan persoalan tapal batas usai penetapan daftar pemilih tetap (DPT) Pilkada Serentak 2020 oleh KPU pada Oktober 2020. Temuan itu berdasarkan hasil pengawasan Bawaslu, yang disampaikan dalam rapat dengar pendapat (RDP) Komisi II dengan KPU dan Kemendagri, di Gedung DPR/MPR RI Jakarta, Kamis (26/11/2020).

"Kami (Bawaslu) menemukan persoalan tapal batas, berdasarkan hasil pengawasan pasca penetapan DPT Pemilihan," ujar Ketua Bawaslu Abhan.

Dia menjelaskan persoalan tapal batas tersebut mencakup batas wilayah dan jarak wilayah tempat pemungutan suara (TPS). Salah satu contoh yang disebutkan Abhan yakni hasil pengawasan terkait batas wilayah di Kabupaten Sarolangun Provinsi Jambi dan Musirawas Utara Provinsi Sumatera Selatan. Di dua wilayah itu terdapat pemilih dalam satu rumah beda administrasi kependudukan.

"Hal seperti dalam satu lingkungan terdapat dua wilayah administratif yang berbeda dan selang-seling itu masih banyak kami temukan," cetus Magister Ilmu Hukum Universitas Islam Sultan Agung (Unissula) Semarang itu.

Sementara itu terkait persoalan jarak wilayah TPS, Abhan menyebutkan di Kabupaten Batang Hari dan Muara Jambi, terdapat beberapa pemilih di wilayah Muara Jambi tidak ingin memilih sesuai dengan wilayah pemilihannya. Alasannya lokasi yang jauh sehingga terdapat TPS yang berada di luar wilayah pemilihan.

"Persoalan lokasi TPS yang jauh atau masyarakat mendirikan TPS di wilayah bukan pemilihan, itu juga kami temukan," ungkap Abhan.

Terkait itu temuan hasil pengawasan persoalan tapal batas pasca penetapan DPT itu, Bawaslu merekomendasikan agar KPU selalu melibatkan jajaran pengawas pemilihan dalam pelaksanaan pemutakhiran data pemilih yang berkelanjutan.

Dalam RDP dengan Komisi II DPR itu, jajaran Bawaslu dihadiri Anggota Bawaslu Ratna Dewi Pettalolo, Fritz Edward Siregar, dan Mochammad Afiffuddin. Di waktu bersamaan, hadir juga Ketua dan Anggota KPU, Dan juga Mendagri Tito Karnavian.

Editor: Jaa Pradana