Pasaman, Badan Pengawas Pemilihan Umum- Ketua Bawaslu Rahmat Bagja mengatakan pelaksanaan PSU Pemilihan Bupati Pasaman berjalan lancar. Dia berharap tidak lagi adanya PSU Pasaman setelah ini.
"Saya berharap cukuplah PSU (Pasaman) sampai sini dan seluruh penyelenggaraan kita telah berhasil dilaksanakan," katanya saat melakukan pengawasan PSU Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Pasca Putusan MK di Kabupaten Pasaman, Sabtu (19/4/2025).
Meski demikian, Bagja melihat potensi adanya gugatan ke MK tetap ada. Dalam kesempatan tersebut Bagja berterima kasih kepada seluruh stakeholder yang turut membantu dalam melakukan pengamanan PSU Pemilihan di Kabupaten Pasaman tersebut.
"Semoga seluruh proses yang telah dilaksanakan berjalan aman, tertib, tidak ada yang mengganggu jalannya proses rekapitulasi sampai sidang penetapam hasil selesai," katanya.
Uacapan terima kasih, juga Bagja sampaikan kepada Panwas adhoc yang telah melaksanakan tugasnya dengan baik. "Sampai saat ini dengan anggaran yang efektif dan efisien alhamdulillah PSU bisa terlaksana. Teman-teman panwas adhoc juga telah melakukan tugasnya dengan baik," ungkapnya.
Sebagai informasi, PSU Pemilihan Bupati Pasaman Pasca Putusan MK akan dilaksanakan di 605 TPS yang tersebar di 12 kecamatan dan 62 nagari dengan jumlah DPT 218.980 pemilih.
Editor: Reyn Gloria
Foto: Robi Ardianto