Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum – Anggota Bawaslu Puadi menegaskan komitmennya untuk memperkuat keterbukaan informasi publik sebagai bagian dari upaya membangun demokrasi yang transparan, partisipatif, dan berintegritas. Menurutnya hal tersebut sejalan dengan Asta Cita Pemerintah, khususnya poin keenam.
”Komitmen Bawaslu sejalan dengan Asta Cita Pemerintah yakni memperkuat reformasi politik dan demokrasi substantif yang beretika dan berlandaskan Pancasila,” ujarnya di kegiatan Presentasi Uji Publik Monitoring Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik, Selasa (18/112025).
Koordinator divisi penanganan pelanggaran, data dan informasi ini menyatakan, akses masyarakat terhadap informasi pemilu merupakan hak konstitusional. Ia menilai, publik bukan hanya menjadi objek pemilu, tetapi bagian penting dari proses pengawasan.
“Masyarakat berhak tahu bagaimana proses pengawasan berjalan. Transparansi adalah pintu awal dari terciptanya demokrasi substantif,” ucapnya.
Puadi menjelaskan, Bawaslu mengoptimalkan peran Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di seluruh tingkatan, dari pusat hingga kabupaten/kota, untuk mengelola layanan informasi publik secara terpadu. Struktur organisasi, sambungnya, PPID telah disesuaikan dengan kebutuhan pengawasan pemilu, serta didukung regulasi mulai dari Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008, hingga Perbawaslu Nomor 1 Tahun 2022 tentang pengelolaan dan pelayanan informasi publik.
Dikatakan Puadi, inklusivitas menjadi bagian penting dari strategi Bawaslu. Ia menyampaikan bahwa seluruh website PPID Bawaslu di Indonesia kini telah menerapkan fitur ramah disabilitas. Bawaslu juga meraih penghargaan atas inovasi layanan publik ramah disabilitas.
“Ini adalah langkah nyata yang dilakukan Bawaslu dalam mewujudkan inovasi pelayanan disabilitas,” ungkapnya.
Perlu diketahui, Bawaslu telah melakukan sosialisasi literasi data dan informasi publik melalui forum akademik di berbagai kampus besar seperti UI, UGM, UNJ, USU, dan lainnya. Kegiatan ini mendapat apresiasi dari civitas academica serta perhatian media nasional. Melalui forum tersebut, Bawaslu memperkenalkan pentingnya data pengawasan dalam mendorong partisipasi publik yang berbasis pengetahuan.
Sebagai penutup, Puadi menegaskan pentingnya teknologi sebagai sarana memperkuat demokrasi. Ia berharap strategi keterbukaan informasi publik Bawaslu dapat terus selaras dengan agenda besar pemerintah dalam membangun demokrasi substantif di Indonesia.
“Informasi adalah hak publik, dan teknologi adalah jembatannya,” pungkasnya.
Penulis dan Fotografer: Bintang
Editor: Hendi Poernawan