Dikirim oleh Robi Ardianto pada
Ketua Bawaslu Abhan saat memberikan sambutan dalam program Penguatan Antikorupsi bagi Penyelenggara Negara Berintegritas (PAKU Integritas) yang diselenggarakan oleh KPK, Kamis 14 Oktober 2021/Foto: Pemberitaan dan Publikasi Bawaslu RI

Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Jajaran komisioner beserta lejabat struktural eselon I di lingkungan Bawaslu menghadiri program Penguatan Antikorupsi bagi Penyelenggara Negara Berintegritas (PAKU Integritas) yang diselenggarakan oleh KPK, Kamis (14/10/2021).

Acara yang dipimpin Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar tersebut turut mengundang istri-suami komisioner dan pejabat struktural eselon I Bawaslu. Tujuannya sebagai pembekalan terkait peran pasangan mencegah terjadinya tindakan koruptif bagi penyelenggara negara.

Ketua Bawaslu Abhan dalam sambutannya mengatakan pihaknya punya banyak upaya pencegahan tindak pidana korupsi sebagai turunan dari UU Nomor 7 Tahun 20217 tentang Pemilihan Umum."Fungsi pencegahan korupsi dalam pengawasan pemilu juga kami utamakan," katanya.

Selain itu, ungkap Abhan, pihaknya juga telah memperkuat penguatan jajarannya dalam hal integritas. Pasalnya dia menegaskan, penyelenggara pemilu yang berintegritas adalah kunci suksesnya penyelenggaraan pemilu yang jujur dan adil.

"Upaya untuk terus menguatkan integritas jajaran pengawas pemilu terus kami perkuat," tegas Abhan.

Sebelumnya Lili Pintauli Siregar menerangkan, salah satu modus terjadinya tindak pidana korupsi Penyelenggara Negara adalah pelibatan keluarga. Dia mencontohkan, suami dan istri bersama-sama melakukan korupsi sehingga agenda tersebut sangat penting dalam menanamkan karakter antikorupsi dalam keluarga.

"Sebagai penyelenggara negara, harus memberikan teladan tidak saja kepada orang lain, tapi juga keluarga dalam mencegah korupsi," tandasnya.

Editor: Ranap THS
Fotografer: Robi Ardianto