Tangerang, Badan Pengawas Pemilu - Anggota Bawaslu Herwyn JH Malonda mengungkapan, Bawaslu berencana meningkatkan kualitas jajaran pengawas pemilu hingga tingkat paling terbawah melalui pendidikan dan pelatihan (diklat) dengan pemetaan potensi. Menurutnya, hal ini dilakukan dengan memaksimalkan fungsi Pusat Pendidikan dan Pelatihan (Puslitbdiklat) Bawaslu.
Salah satu celah yang dia soroti adalah kondisi pengawas pemilu yang dimiliki saat ini kerap memiliki latar belakang pendidikan yang berbeda. Herwyn mengatakan berdasarkan undang-undang, pengawas pemilu d itingkat pusat (RI) hingga kabupaten/kota hanya diatur berdasarkan usia.
"Diharapkan dapat memetakan apa potensi dari jajaran kita terkait dengan menguasai tentang kebangsaan, kepemiluan, dan kepartaian, baru kompetensi Bawaslu. Itu dalam proses seleksi nanti. Artinya tidak ada pendidikan khusus," ujarnya saat membuka kegiatan Diskusi Kelompok Terpumpun: Redesain Fungsi Pendidikan dan Pelatihan Puslitbangdiklat Bawaslu di Tangerang, Banten, Senin (27/6/2022) malam.
Meski demikian Herwyn meyakini jika Puslitbangdiklat dapat menemukan potensi dan memaksimal kemampuan tersebut maka latar belakang pendidikan tidak akan menjadi permasalahan dalam melaksanakan kerja-kerja pengawasan. Salah satu strategi yang akan digunakan, lanjutnya, menjamin kualitas narasumber atau pelatih yang dimiliki oleh Bawaslu.
"Nantinya saya berharap seluruh pelatih, narasumber, itu harus kita berikan pembekalan atau 'training of trainer' (ToT). Kita sertifikasi dengan berkerja sama dengan lembaga terkait supaya bisa menjamin bahwa para pelatih kita narasumber kita itu terjamin kualitasnya," jelas Herwyn.
Dengan perencanaan ini, dirinya berharap jajaran Bawaslu akan siap melakukan pengawasan Pemilu Serentak 2024. Tidak hanya itu, dari sisi Bawaslu RI dia berharap Puslitbangdiklat dapat menyiapkan redesain fungsi ini dalam waktu dekat mengingat sudah dimulainya tahapan Pemilu Serentak 2024.
Editor: Ranap THS
Fotografer: Bhakti Satrio