Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Ketua Bawaslu Rahmat Bagja melantik Anggota Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Aceh dan penggantian antarwaktu (PAW) Kabupaten/Kota dalam rangka pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota pada Pemilihan Tahun 2024.
Dalam pidatonya, Bagja berpesan agar para terlantik bersiap menyambut Pemilihan Serentak 2024. Utamanya, Anggota terlantik tersebut melakukan koordinasi dengan jajarannya dalam melaksanakan tugas pengawasan.
"Anggota terlantik, harus segera kerja cepat melakukan kerja-kerja pengawasan. Untuk memaksimalkan itu, harus berkoordinasi dengan jajaran sekretariat Bawaslu di bawahnya," kata Bagja di Kantor Bawaslu, Jumat (17/5/2024).
Apalagi ungkap Bagja, saat ini tahapan Pemilihan Serentak 2024, sudah masuk Pemenuhan Persyaratan Dukungan Pasangan Calon Perseorangan. Dia berharap, Anggota Panwaslih terlantik dapat bekerja dengan baik.
"Saat ini, tahapan pendaftaran paslon perseorangan pilkada sudah berjalan. Jadi anggota terlantik harus bekerja sebaik mungkin," imbuhnya.
Tak hanya itu, dia memerintahkan Anggota terlantik juga bersiap melaksanakan Putusan Mahkamah Konstitusi apabila ada Pemungutan Suara Ulang (PSU) hasil PHPU Pemilu Serentak 2024 yang saat ini tengah berjalan, apabila terjadi di daerahnya.
Sekadar informasi, pelantikan Anggota Panwaslih Kabupaten/Kota tersebut juga berlangsung secara virtual. Yang terdiri dari, sembilan kabupaten kota berasal dari Provinsi Aceh, yakni, Kota Banda Aceh, Kabupaten Bireuen, Kabupaten Aceh Tamiang, Kabupaten Aceh Barat, Kabupaten Aceh Barat Daya, Kabupaten Aceh Jaya, Kabupaten Aceh Selatan, Kabupaten Aceh Tengah, dan Kabupaten Pide Jaya. Untuk Kabupaten/Kota lainnya, terdiri dari Kabupaten Pemalang, Lembata, Sarmi, Puncak, dan Paniai.
Editor: Jaa Pradana
Fotografer: Rama Agusta