Pekalongan, Badan Pengawas Pemilihan Umum- Ketua Bawaslu Abhan mengatakan pilkada yang dilaksanakan di tengah pandemi Covid-19 memiliki dua tugas penting yaitu mengawasi berkaitan dengan substantif elektoral dan substantif non elektoral.
“Pengawasan di tengah pandemi ini menjadikan tugas pengawas bertambah, tidak hanya mengawasi secara substantif elektoral saja melainkan substantif non elektoral. Sehingga sangat penting untuk kita mengawasi keduanya” Katanya saat melakukan kunjungan ke Kantor Bawaslu Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah, Sabtu (14/11/2020).
Abhan menjelaskan pengawasan substantif elektoral yaitu pengawasan terhadap pelanggaran pemilihan seperti praktik politik uang, kampanye diluar jadwal, dan lain-lain. Sedangkan pengawasan substantif non-elektoral seperti mengawasi perihal penerapan protokol Kesehatan.
“(Salah satu upaya pencegahannya) melakukan koordinasi dengan LO (liaison officer) masing-masing paslon penting untuk dilakukan misalnya dengan membuat grup whatsapp Bersama LO . Hal ini bertujuan untuk mempermudah kita dalam melakukan upaya pencegahan” ungkapnya.
Apresiasi juga diberikan Pria kelahiran Pekalongan itu kepada jajaran pengawas yang bekerja keras mengawasi setiap tahapan pemilihan. Diapun berharap pelaksanaan pilkada di saat pandemi bisa dilaksanakan dengan baik, aman dan berjalan lancar.
“Pengawasan Pilkada di tengah pandemi ini tidaklah mudah oleh karenanya kami apresiasi kepada kawan-kawan yang terus bersemangat bekerja keras untuk mengawal demokrasi ini” ujarnya.