Dikirim oleh Bawaslu Kabupaten pada
Anggota Bawaslu Fritz Edward Siregar menandatangani deklarasi netralitas ASN di Kabupaten Mamuju, Rabu (25/11/2020)/foto: Humas Bawaslu Mamuju

Mamuju, Bawaslu Sulbar – Dalam kunjungannya ke Kabupaten Mamuju, Anggota Bawaslu Fritz Edward Siregar menegaskan genetik pengawas pemilu dalam melaksanakan tugasnya adalah bertindak tegas dalam melaksanakan fungsi pengawasan, khususnya dalam Pilkada Serentak 2020.

“DNA seorang pengawas pemilu itu harus tegas dalam bertindak. Itu berefleksi pada kepercayaan diri pengawas Pemilu dalam melaksanakan fungsi pengawasan. Khususnya kepada pengawas pemilu di Sulawesi Barat," ujar Fritz saat menghadiri Deklarasi Netralitas ASN bersama Pemprov. Sulawesi Barat dan Pemkab. Mamuju, Rabu (25/11/2020).

Selain itu, Fritz mengungkapkan bahwa menjadi pengawas pemilu bukanlah tugas yang mudah dan hal itu harus dimengerti pada saat pengawas pemilu diambil sumpahnya.

"Pengawas pemilu harus memahami bahwa tugas yang diembannya memiliki resiko. Makanya dibutuhkan kerjasama, pengetahuan, keberanian dan ketegasan dalam bertindak," ungkapnya.

Dalam kunjungannya ke Sulawesi Barat, Kabupaten Pasangkayu menjadi daerah yang pertama dikunjunginya. Di Pasangkayu, dia menghadiri kegiatan Sosialisasi Netralitas ASN yang diselenggarakan Bawaslu Pasangkayu pada Selasa 24 November 2020. Selanjutnya, pada hari yang sama menuju ke Kabupaten Mamuju Tengah untuk meghadiri kegiatan Deklarasi Anti Politik Uang di Desa Tabolang.

Rangkaian kunjungan berakhir di Kabupaten Mamuju untuk menghadiri kegiatan Deklarasi Netralitas ASN bersama Pemprov. Sulawesi Barat dan Pemkab. Mamuju pada Rabu 25 November 2020. Sebelum bertolak ke bandara, Fritz juga mengunjungi Kantor Bawaslu Sulbar dan Tim Humas berkesempatan melakukan wawancara langsung kepada Koordinator Divisi Hukum, Humas dan Datin itu.

Editor : Rama Agusta