Dikirim oleh Hendi Poernawan pada
Anggota Bawaslu Puadi (kiri) menjadi pembicara dalam Konferensi Nasional Asosiasi Pengajar Hukum Tata Negara dan Hukum Administrasi Negara (APHTN-HAN) di Batam, Kepulauan Riau, Sabtu (30/9/2023)/foto: Publikasi dan Prmberitaan Bawaslu.

Batam, Badan Pengawas Pemilihan Umum – Anggota Bawaslu Puadi menjelaskan mekanisme penanganan pelanggaran yang dilakukan oleh Bawaslu, dalam menegakkan keadilan pemilu. Salah satu mekanismenya dengan cara klarifikasi dari pihak-pihak terkait. Hasil yang dikeluarkan merupakan sebuah rekomendasi. 
 
“Mekanisme ini dilakukan terhadap dugaan tindak pidana pemilu, pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu, serta pelanggaran administrasi pemilu yang ditangani oleh Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan, (Panwascam)," tuturnya dalam Konferensi Nasional Asosiasi Pengajar Hukum Tata Negara dan Hukum Administrasi Negara (APHTN-HAN) di Batam, Kepulauan Riau, Sabtu (30/9/2023).
 
Lalu Bawaslu melakukan pemeriksaan sidang yang terbuka untuk umum. Puadi menuturkan hasil dari sidang itu berupa putusan. Mekanisme ini dilakukan oleh Bawaslu, Bawaslu povinsi, Bawaslu kabupaten/kota terhadap dugaan pelanggaran administrasi pemilu.
 
“Pelaksanaan fungsi pencegahan dan penindakan yang diperankan oleh Bawaslu merupakan salah satu bagian dari ikhtiar untuk menjamin terwujudnya keadilan pemilu dalam suatu proses pemilu,” tutur mantan Anggota Bawaslu Provinsi DKI Jakarta itu.

Puadi berharap, stakeholder penanganan pelanggaran pemilu membangun hubungan yang baik dan kesamaan pemahaman. Ini supaya tidak ada perbedaan pandangan dalam mengambil sebuah keputusan. 
 
“Lembaga dalam Sentra Gakkumdu harus bangun senyawa. Misalnya dengan cara duduk bersama untuk memecahkan masalah atau mencari solusi,” ungkapnya.
 
Dikatakan Puadi, selaku organ negara yang diberi tugas dan wewenang di bidang pengawasan Pemilu, Bawaslu tidak hanya memiliki posisi strategis dalam memastikan penyelenggaraan pemilu berjalan baik, tetapi juga memastikan keadilan pemilu tetap terjaga.

Editor: Jaa Pradana
Foto: Humas Bawaslu Batam