Dikirim oleh Bawaslu Provinsi pada
Ketua Bawaslu Rahmat Bagja bersama Rektor Universitas Brawijaya Prof Widodo melakukan penandatanganan perjanjian kerjasama dalam pengembangan Pusat Pengawasan Partisipatif di Malang, Jawa Timur, Selasa, (19/7/2022). Foto: Bawaslu Provinsi Jawa Timur

Malang, Badan Pengawas Pemilihan Umum – Bawaslu menjalin kerjasama dengan Universitas Brawijaya (Unbraw) dalam pengembangan Pusat Pengawasan Partisipatif. Hal ini ditandai dengan penandatanganan perjanjian kerjasama oleh Ketua Bawaslu, Rahmat Bagja dengan Rektor Brawijaya, Prof Widodo, di auditorium Unibraw, Malang, Jawa Timur, Selasa (19/07/2022).

Ketua Bawaslu Rahmat Bagja berharap kerjasama tersebut bisa mencegah politisasi suku, agama, ras, antar golongan dan juga politik uang. Sebab itu tersebut sangat marak terjadi pada Pemilu 2019 lalu.

“Alhamdulillah hari ini kami menandatangani perjanjian kerjasama antara Bawaslu dengan Universitas Brawijaya. Untuk mencegah politisasi sara dan politik uang dibutuhkan kerjasama dengan berbagai pihak. Salah satunya dengan Universitas Brawijaya ini,” ungkapnya.

Pria kelahiran Medan Sumatera Utara ini menilai, kerjasama ini mendorong mahasiswa Brawijaya untuk menjadikan Bawaslu sebagai laboratorium hidup bagi mahasiswa fakultas sosial dan politik dalam pembelajaran tentang demokrasi.

“Kami sudah lama mempunyai program pusat pengembangan pengawasan partisipatif. Salah satu isinya mendorong mahasiswa untuk magang di Bawaslu untuk belajar langsung demokrasi. Bukan hanya satu hari saja,” ujarnya.

Dikatakan Bagja, Bawaslu selalu membuka pintu bagi mahasiswa yang ingin mempelajari demokrasi tidak hanya di ruang kelas. Tapi ruang politik yang nyata. Demi mewujudkan politik kebangsaan yang inklusif dan politik kesejahteraan sebagaimana yang dicita-citakan oleh mahasiswa.

Penandatanganan kerjasama itu juga disaksikan oleh Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Politik (FISIP) Brawijaya. Tampak hadir dalam acara tersebut, Ketua Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia, Hasyim Asy’ari.
Teks: Bawaslu Provinsi Jatim