Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum- Deputi Bidang Dukungan Teknis Yusti Erlina mengatakan Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) Bawaslu menjadi salah satu rujukan sejumlah kementerian dan lembaga dalam melihat potensi kerawanan pemilu. Untuk itu, dia berharap Bawaslu dapat meningkatkan kualitas penyusunan IKP agar memberikan gambaran kerawanan yang lebih komprehensif.
Menurutnya, kepercayaan terhadap IKP Bawaslu, karena belum banyak kementerian dan lembaga lain yang memiliki instrumen serupa dalam memetakan kerawanan pemilu. Kondisi tersebut, kata Yusti sekaligus menjadi tanggung jawab Bawaslu untuk memastikan IKP yang dihasilkan semakin akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Beberapa kali rapat itu yang ditanya adalah IKP dan rujukan mereka selalu IKP dari Bawaslu. Kepercayaan terhadap IKP itu sudah terbangun," katanya saat menutup kegiatan Analisis Pola, Tren, dan Dinamika Pelanggaran Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024 di Jakarta, Jumat (14/8/2026).
Saat ini, kata dia, peningkatan kualitas IKP dilakukan dengan mengubah strategi penyusunannya. Salah satunya, dengan melibatkan seluruh lini organisasi.
Bawaslu juga, kata dia, berupaya menghasilkan IKP melalui proses yang lebih komprehensif dengan mengintegrasikan hasil pengawasan dan penanganan pelanggaran untuk dianalisis. Nantinya, kata dia, data tersebut dapat dianalisis untuk menghasilkan informasi yang memiliki makna strategis bagi pelaksanaan tugas pengawasan.
“Data-data, angka-angka kemudian paling baru kita hanya menghasilkan tren pelanggaran. Tapi dari tren pelanggaran ini sebetulnya masih bisa dianalisis jauh lebih luas lagi dan sangat mempunyai makna,” katanya.
Melalui pengolahan data yang lebih mendalam, lanjut Yusti, hasil analisis pelanggaran dapat digunakan untuk memproyeksikan potensi kerawanan sekaligus menentukan langkah pencegahan yang perlu dilakukan Bawaslu menghadapi Pemilu 2029. “Kalau based on data pelanggaran itu sudah punya proyeksi ke depan, apa yang harus dicegah,” katanya.
Selain memperkuat basis data dan analisis, Yusti menilai Bawaslu juga perlu memiliki kesepahaman mengenai makna kerawanan. Termasuk, formulasi mengenai kerawanan ringan, sedang, dan berat.
Dia berharap penyusunan IKP dapat menjadi bagian dari upaya Bawaslu mempersiapkan pelaksanaan Pemilu 2029 sejak dini. Menurutnya, IKP sebagai instrumen peringatan dini (early warning) harus mampu mendeteksi dinamika dan potensi kerawanan sebelum persoalan berkembang menjadi gangguan terhadap penyelenggaraan pemilu.
Kepala Pusat Penelitian, Pengembangan, Pendidikan, dan Pelatihan Roy Siagian menjelaskan kegiatan tersebut agar mendapatkan pemahaman yang lebih komperhensif mengenai pola, tren, dinamika , dan output penyebab. Nantinya, analisis tersebut dapat membantu Bawaslu dalam mementukan prioritas dan strategi pencegahan yang lebih sesuai dengan karakteristik risiko, wilayah, dan tahapan.
Editor: Reyn Gloria
Foto: Robi Ardianto